Polisi dalam hal ini Bareskrim Polri membekuk seorang warga Cililin, Bandung
Barat bernama Hendra Saputra yang menjual kaos logo PKI yakni palu arit di
media sosial. Satu kaos dijualnya seharga Rp115 ribu di media sosial.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi
Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan ada setidaknya 50
orang yang diketahui membeli kaos bergambar palu arit dari tersangka Hendra
Saputra yang menjual kaos terlarang tersebut.
“Para pembelinya ada di Pulau Jawa
dan luar Pulau Jawa. Identitas pembelinya sudah diketahui, nanti mereka akan
kami periksa,” kata Brigjen Agung di Jakarta, Jumat (6/1/2016), lansir Antara.
Para pembeli tersebut akan diperiksa
penyidik untuk mengetahui motif mereka membeli kaos tersebut.
Agung menjelaskan bahwa Hendra
dibantu oleh enam karyawannya dalam memproduksi kaos palu arit tersebut.
Hendra sudah memproduksi dan menjual
kaos sejak tiga tahun lalu, tetapi baru enam bulan lalu menjual kaos bergambar
palu arit.
Setelah ditangkap, Hendra dititipkan
penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, tersangka Hendra
dijerat Pasal 107 a Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Perubahan KUHP.
Pasal tersebut mengatur kebijakan tentang kejahatan terhadap keamanan negara
yakni tindak pidana dengan sengaja melawan hukum di muka umum dengan lisan,
tulisan dari atau melalui media apa pun, menyatakan keinginan ajaran
Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk perwujudan.
Hendra juga dikenakan Pasal 28 ayat
(2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik yang menyebutkan dinilai dengan sengaja dan tanpa hak
menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau
permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas
suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sumber: https://www.arrahmah.com/news/2017/01/06/polisi-bekuk-penjual-kaos-berlogo-pki.html
Sumber: https://www.arrahmah.com/news/2017/01/06/polisi-bekuk-penjual-kaos-berlogo-pki.html

0 Response to "Heboh! Polisi Tangkap Penjual Kaos Berlogo PKI di Bandung"
Posting Komentar